BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah-Polda Kalimantan Selatan, menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2023 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H/2023 di Stadion MURAKATA Mandingin Kecamatan Barabai Kab.HST, Senin (17/04/2023).
Operasi selama 14 hari bertujuan untuk melaksanakan penganan mudik lebaran 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polres HST, Kodim 1002/HST, Dishub, Satpol PP Dinkes dan BPBD HST.
Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mengatakan personil Ops Ketupat Intan 2023 antara lain dari Polres HST, 80 Personil, TNI, 6 Personil, Dishub, 6 Personil, Satpol PP, 6 Personil, Dinkes 6 Personil dan BPBD 6 Personil.
"Untuk Pos Ketupat Intan ada dua titik lokasi yakni Pos Pelayanan Pantai Hambawang dan Pos Pengamanan Murakata, " jelasnya.
Iptu Priadi mengatakan selain dua Pos Pelayanan dan Pengamanan ada juga Pos untuk pengamanan wisata ada tiga titik yakni Pos Pengamanan Wisata Batu Benawa, Pos Pengamanan Wisata Hantakan dan Pos Pengamanan Wisata Batang Alai Timur.
"Selain itu, kita juga telah melaksanakan pemetaan daerah rawan Laka sebanyak tujuh titik di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah antara lain Jalan Umum Lingkar Barabai, Jalan Umum Desa Pajukungan, Jalan Umum Desa Pemangkih, Jalan Umum Desa Padang Bariking, Jalan Umum Desa Tembok Bahalang, Jalan Umum Merdeka Desa Birayang dan Jalan Umum Desa Haur Gading, " jelasnya.
Priadi mengatakan selain itu, juga telah dilaksanakan pemetaan daerah rawan terhadap pelanggaran yang ada di dua titik lokasi yakni Jalan Murakata dan Jalan Antasari.
"Selain itu, ada juga daerah rawan bencana banjir yang perlu di waspadai para pemudik yakni di Desa Pajukungan, " jelasnya.
Priadi mengatakan apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2023 ini dalam Rangka Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1444 H / 2023 M dengan tema Bersama Kita Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
"Operasinya dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 18 April sampai tanggal 1 Mei 2023, " jelasnya.(humaspolreshst).